Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus serius terkait dengan persoalan nama ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018. Sebab, ada ribuan pemilih ganda di sejumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
"DPR mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penilitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 6/4).
Pemilih ganda dalam DPS ditemukan di sejumlah daerah. Antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 5.373 nama, Bali 2.796 dan Jawa Timur 300 nama.
Bambang menegaskan, KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda. Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, masih berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI/Polri.
Selain itu, Bamsoet juga meminta seluruh pemerintah daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk bersama-sama masyarakat bertindak proaktif dalam melakukan pengecekan DPS, sekaligus melaporkan apabila menemukan permasalahan.
"Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil," demikian Bambang.[jar]
Sumber Berita :