pa212.net - KENDARI - Pemutakhiran data pemilih Konawe Kepulauan (Konkep) telah masuk tahap perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Dari hasil pencermatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep mengidentifikasi adanya pemilih ganda. Ketua KPUD Konkep, Iskandar mengaku masih terus membenahi data pemilih. Setelah diumumkan selama sepekan, KPU kembali mengkaji tanggapan masyarakat sebelum dimasukan dalam DPSHP akhir. Pihaknya ingin memastikan data pemilih pada Pemilu 2019 benar-benar valid. Dengan begitu, potensi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi lima tahunan ini bisa diminimalisir.
“Selain mengakomodir pemilih tambahan, KPU juga melakukan pencoretan terhadap wajib pilih yang tidak memenuhi syarat baik karena meninggal atau pindah alamat. Selain itu, kami juga menemukan adanya temuan pemilih ganda,” beber Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/8).
Dari hasil identifikasi, KPU menemukan 23 pemilih ganda. Mereka tersebar di tiga kecamatan di Pulau Wawonii. Di Kecamatan Wawonii Timur Laut dan Wawonii Utara, masing-masing sebanyak 6 pemilih sementara 11 pemilih lainnya di Kecamatan Wawonii Barat. Temuan data ganda ini lanjutnya, setelah KPU menyandingkan data manual dengan sistem informasi data pemilih (Sidalih). “Kami telah menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) turun ke lapangan melakukan klarifikasi terkait data ganda tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, ditemukan adanya warga yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) lebih dari satu,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan validasi data, pihaknya turut menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Dalam waktu dekat, KPUD dan Disdukcapil akan melakukan pertemuan untuk melakukan pencocokan data. “Alhamdulillah, respon Disdukcapil melakukan identifikasi pemilih ganda cukup baik. Jadi kami optimis, upaya KPU ini bisa mengantisipasi warga yang menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali,” ujar mantan Guru SMAN 1 Wawonii itu. (b/san)
Sumber Berita